Selasa, 02 Juni 2009

Menjadi Pribadi Yang Lebih Berarti


Manusia, sosok makhluk yang sangat unik dan kompleks. Sosok yang sangat berbeda dengan mesin atau komputer, yang berjalan linier. Terkadang, manusia dinyatakan sebagai materi atau benda. Percaya atau tidak, pada kenyataannya manusia memang berbentuk, bisa diraba dan diindera secara langsung. Demikian pula dengan segala aktifitas yang dilakukan manusia, juga dapat dilihat secara kasat mata.

Untuk memunculkan gambaran yang jelas tentang manusia, maka manusia harus dikaji sebagai sesuatu yang mendalam dan menyeluruh. Dalam hal ini, tidak mungkin untuk memahami manusia secara parsial. Jalan untuk memahami manusia adalah dengan memahami potensi yang dimilikinya, yang akan sangat mempengaruhi setiap sendi kehidupannya.
Seringkali kita melihat bagaimana makhluk hidup bertahan dengan memenuhi kebutuhan jasmaninya. Ketika seekor hewan mau melakukan perintah dari sang pawang, maka dia akan mendapatkan makanan yang merupakan kebutuhan jasmani. Hal ini, merupakan insting dari hewan tersebut untuk mau melakukan perintah. Sedangkan bila hewan tersebut tidak mau melakukan perintah, maka dia tidak akan mendapatkan makanan, atau malah akan mendapat hukuman. Selain itu sering kita saksikan kucing berburu tikus. Hal tersebut juga merupakan salah satu cara hewan untuk memenuhi kebutuhan jasmaninya.
Pun demikian halnya dengan manusia, yang membutuhkan makan dan minum setiap hari,bernafas, istirahat, tidur, mandi dan membuang hajat juga dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan jasmaninya (hajat al-udhowiyyah). Artinya, potensi kebutuhan jasmani ini dimiliki oleh semua makhluk hidup, yang semua itu lahir muncul dari pengaruh kerja organ-organ tubuh makhluk hidup, yang kebutuhannya harus dipenuhi. Jika kebutuhan ini tidak dipenuhi, maka akan membuat sakit ataupun kematian.
Ciri-ciri khusus lainnya, yang ada pada diri makhluk hidup adalah adanya fenomena yang timbul dari dalam diri manusia, yang juga menuntut untuk dipenuhi. Bedanya, kebutuhan ini tidak lahir dari pengaruh kerja organ tubuh makhluk hidup, melainkan karena adanya rangsangan dari luar tubuhnya. Fenomena inilah yang disebut dengan naluri (Gharaiz). Naluri-naluri yang dimiliki oleh makhluk hidup, termasuk manusia antara lain, naluri untuk mengagungkan sesuatu (Gharizah at-tadayyun), naluri untuk mempertahankan diri (Gharizah al-baqa’) dan naluri untuk melestarikan jenisnya (Ghariza an-nau).
Gharizah at-tadayyun, merupakan salah satu naluri manusia, yang salah satu pencerminannya adalah merasa bahwa dirinya lebih lemah dan ada suatu dzat yang jauh lebih kuat dari manusia, sehingga manusia melakukan penghambaan dan pengagungan kepada ”sesuatu” tersebut. Hal tersebut bisa jadi adalah penyembahan kepada berhala, sesama makhluk, ataupun kepada Allah swt. Sebagai contoh, apabila seseorang berada di tengah-tengah hutan rimba digelapnya malam, maka ia akan merasa bahwa dirinya lemah dan ia akan senantiasa mengharap pertolongan kepada Allah swt.
Sedangkan gharizah al-Baqa’ dapat tercermin tatkala manusia melindungi dirinya dari mara bahaya, ataupun ketika keselamatan dirinya terancam oleh sesuatu, misalnya ketika dipukul oleh orang lain. Hal lain yang menjadi pencerminan dari naluri ini adalah ketika seseorang ingin dilihat tampan atau cantik, ingin dikenal oleh lingkungan sekitarnya dan diakui jati dirinya oleh masyarakat.
Dan naluri yang ketiga adalah gharizah an-Nau’ lahir dengan fenomena, salah satunya adalah ketertarikan manusia dengan lawan jenisnya. Misal, seorang laki-laki menyukai wanita kemudian menikah dan memiliki keturunan. Atau fenomena yang lain adalah manusia menyayangi saudara dan teman-temannya, memelihara binatang dan lain sebagainya.
Dalam kehidupannya, tentu saja manusia memiliki dorongan untuk memenuhi potensi-potensi yang dimilikinya, yakni kebutuhan jasmani dan naluri. Namun demikian, terdapat perbedaan dalam pemenuhan antara kebutuhan jasmani dan naluri.
Perbedaan tersebut antara lain terletak pada sebab kemunculannya. Keinginan pemenuhan kebutuhan jasmani muncul dari dalam diri manusia. Misalnya, rasa lapar, haus dan mengantuk. Sedangkan pada pemenuhan naluri, penyebab atau stimulus datang dari luar, misalnya ketika ingin beribadah, dipukul ataupun tertarik ketika melihat sosok lawan jenis.
Perbedaan yang lain terletak pada kapan kebutuhan jasmani dan naluri harus dipenuhi. Dalam pemenuhan kebutuhan jasmani, manusia dituntut untuk segera memenuhinya. Jika tidak segera dipenuhi dalam jangka waktu tertentu, ia akan menyebabkan kematian pada manusia. Sebagai contoh, dalam jangka waktu beberapa hari, manusia dapat meninggal dunia apabila tidak makan dan minum. Namun, pada pemenuhan naluri, manusia tidak dituntut untuk segera menunaikannya. Hal ini terjadi karena, tidak dipenuhinya naluri hingga kapanpun, tidak akan menyebabkan kematian pada diri manusia. Tetapi, hanya rasa gelisah ketika tidak menunaikannya. Misalnya, seseorang tidak akan mati walaupun tidak menikah berpuluh-puluh tahun lamanya. Yang ada hanyalah perasaan gelisah dan kesepian saja.
Tidak dipungkiri lagi, bahwa manusia adalah makhluk hidup yang dikaruniai akal yang sempurna oleh Allah swt., yang darinya manusia mampu berpikir. Dan akal merupakan obyek yang sangat jelas untuk membedakan antara manusia dengan kutu, kura-kura, kucing ataupun kuda.Hal ini memastikan bahwa, manusia memiliki keunggulan yang sangat fantastis dibandingkan hewan maupun jin.
Dalam memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya, manusia akan menggunakan akalnya untuk memilih cara apa yang akan digunakannya. Pandangan baik dan buruk terhadap sesuatu inilah yang akan digunakannya dalam menyikapi persepsi dan sikap yang ada di lingkungannya. Yaitu sikap dan pandangan-pandangan untuk memenuhi naluri dan kebutuhan jasmani manusia.
Cara pandang manusia ini, sangat dipengaruhi oleh pemikiran mendasar (ideologi) yang diyakininya. Apabila ideologinya memandang sesuatu itu baik, maka ia juga memandangnya baik. Akan tetapi, jika ideologinya memandang sesuatu buruk, demikian juga dengannya. Sebagai contoh, apabila ideologinya memandang bahwa tujuan kehidupan ini adalah untuk beribadah kepada Allah, maka ia akan memandang dengan cara yang sama. Dan seseorang tidak akan menyukai pemikiran bahwa manusia memiliki kebebasan yang tidak terbatas, apabila ideologinya tidak memandang demikian.
Selain pola pikir (aqliyah) tersebut, manusia juga memiliki sebuah pola tingkah laku yang akan mencerminkan perbuatan-perbuatan atau tindakan nyata dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan jasmani maupun naluri. Pola tingkah laku (nafsiyah) ini, juga sangat dipengaruhi oleh ideologi yang diembannya. Setali tiga uang, apabila ideologi yang ia yakini memandang suatu tindakan adalah baik, maka iapun akan melakukan aktifitas tersebut. Demikian pula sebaliknya, ia tidak akan melakukan aktifitas tersebut apabila ideologi yang ia yakini tidak memperbolehkan suatu perbuatan untuk dikerjakan. Seseorang akan memenuhi kebutuhan jasmaninya, seperti makan dan minum adalah dengan makanan dan minuman serta cara yang diperbolehkan oleh ideologinya untuk dilakukan. Misalnya, seseorang akan meminum khamr, apabila ideologi yang ia emban memperbolehkan khamr untuk dikonsumsi. Atau, dalam memenuhi nalurinya, naluri mempertahankan jenis misalnya, ia akan menyalurkan hasrat seksualnya hanya dalam bingkai pernikahan, apabila ideologinya memerintahkan demikian.
Disadari atau tidak, ternyata apa-apa yang dilakukan oleh manusia dalam hidupnya adalah ”hanya” untuk memenuhi potensi-potensi yang ia miliki. Baik kebutuhan jasmani maupun naluri-nalurinya. Tingkah laku manusia tersebut itulah yang akhirnya dikenal dengan sebutan kepribadian. Dalam kehidupan masyarakat sekarang, muncullah berbagai standar dalam memandang kepribadian ini. Para ahli dari barat mempunyai penilaian bahwa tinggi rendahnya kepribadian manusia adalah dilihat dari nilai-nilai fisik dan non-fisik atau faktor eksternal dan faktor-faktor yang lain. Nilai fisik antara lain, postur tubuh, wajah, cara berjalan dan lain sebagainya. Nilai non fisik misalnya, warna kesukaan serta makanan dan minuman favorit. Faktor genetis, seperti orang tua yang cendekiawan, ahli dalam bidang seni dan akademis. Dan juga faktor eksternal yang lain, semisal tingkat pendidikan, status sosial di masyarakat, tingkat kesejahteraan ekonomi dan lain-lain.
Walhasil, nilai-nilai tersebut pun semakin mempengaruhi kaum Muslimin dalam memandang kemuliaan dan kerendahan nilai kepribadian pada diri seseorang maupun masyarakat. Sebagai contoh, Seseorang wanita yang santun, cantik dan ramah dalam berbicara dianggap berkepribadian baik, walaupun ia tidak menutup auratnya dan gemar bergaul bebas. Dengan adanya latar belakang kondisi seperti inilah maka pemahaman tentang makna kepribadian dan kepribadian Islam menjadi sesuatu yang penting, agar kaum muslimin memiliki sebuah kepribadian yang benar, mulia dan kokoh yang dibangun di atas nilai-nilai Aqidah Islam sebagaimana kepribadian Rasulullah SAW dan para sahabat yang mulia.
Jika realita ini dicermati dengan baik, maka akan ditemukan suatu penilaian bahwa, kepribadian seseorang ataupun masyarakat tidak dilihat dari tampan atau tidaknya seseorang, tinggi atau pendek tubuhnya, kaya atau miskin berasal dari keturunan ningrat atau rakyat jelata, ataupun darimana asal sukunya. Akan tetapi, kepribadian itu sendiri adalah perwujudan dari pola pikir (yakni bagaimana ia bersikap dan berpikir) dan pola sikap (yakni bagaimana ia bertingkah laku) yang keduanya telah dijelaskan diatas.
Setelah, kepribadian dipahami sebagai perwujudan dari pola pikir dan pola tingkah laku, maka akan ditemukan fakta bahwasanya pola pikir dan pola tingkah laku inilah yang menentukan corak kepribadian seseorang. Dan karena pola pikir dan pola tingkah laku ini sangat ditentukan oleh nilai dasar atau ideologi yang diyakininya, maka corak kepribadian seseorang memang sangat bergantung kepada ideologi/aqidah yang dianutnya.
Ideologi atau aqidah kapitalisme akan membentuk masyarakat berkepribadian kapitalisme-liberal. Ideologi sosialisme sudah pasti akan mencetak kepribadian sosialisme-komunis. Sedangkan ideologi/aqidah Islam seharusnya menjadikan kaum Muslimin yang memeluk dan meyakininya, memiliki kepribadian Islam.
Singkatnya, kepribadian (syakhshiyah} terbentuk dan pola pikir (aqliyah} dan pola tingkah laku (nafsiyah}, yang kedua komponen tersebut terpancar dari ideologi (aqidah aqliyah) yang khas/ tertentu. Dari sinilah maka ketika membahas tentang kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyah} berarti berbicara tentang sejauh mana seseorang memiliki pola pikir yang Islami (Aqliyah Islamiyah) dan sejauh mana ia memiliki pola tingkah laku yang Islami (Nafsiyah Islamiyah}.
Aqliyah Islamiyah hanya akan terbentuk dan menjadi kuat bila ia memiliki keyakinan yang benar dan kokoh terhadap aqidah Islamiyah dan ia memiliki ilmu-ilmu ke-Islaman yang cukup untuk bersikap terhadap berbagai ide, pandangan, konsep dan pemikiran yang ada di masyarakat; dimana semua pandangan dan konsep tersebut distandarisasi dengan ilmu dan nilai-nilai Islami.
Sedangkan Nafsiyah Islamiyah hanya akan terbentuk dan menjadi kuat bila seseorang menjadikan aturan-aturan Islam sebagai cara dalam memenuhi kebutuhan biologisnya (makan, minum, berpakaian, dll,), maupun kebutuhan naluriahnya (beribadah, bergaul, bermasyarakat, berketurunan, dsb).
Jadi, seseorang dikatakan memiliki syakhshiyah Islamiyah, jika ia memiliki aqliyah Islamiyah dan nafsiyah Islamiyah. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa bersikap/berpikir atas dasar pola berpikir Islami dan orang-orang yang senantiasa memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya sesuai dengan aturan Islam, tidak mengikuti hawa nafsunya semata. Terlepas apakah ia memiliki syakhshiyah Islamiyah yang kuat ataukah tidak, yang jelas ia telah memiliki syakhshiyah/kepribadian Islam. Hanya saja perlu dipahami disini, bahwa Islam tidak menganjurkan umatnya memiliki syakhshiyah Islamiyah sebatas ala kadamya saja. Islam membutuhkan orang-orang dengan syakhshiyah islamiyah yang kokoh, kuat aqidahnya, tinggi tingkat pemikirannya dan tinggi pula tingkat ketaatannya terhadap ajaran Islam. Jadi, penilaian baik tidaknya kepribadian seseorang bukan dinilai dari pandangan manusia dalam menilainya. Bisa jadi apa yang manusia pandang itu adalah suatu keburukan, tetapi menurut Allah adalah suatu kebaikan. Yang harus menjadi penegasan adalah, bahwa setiap pola pikir dan pola manusia harus dikembalikan dan didasarkan pada penilaian syara’ saja. Allah swt. Berfirman:
Artinya:
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.(TQS:Al-Baqarah 216)

Untuk itu, perlu dilakukan upaya untuk memperkuat syakhshiyah Islamiyah adalah dengan cara meningkatakan aqliyah dan nafsiyah Islamiyahnya. Meningkatkan kualitas aqliyah islamiyah adalah dengan cara menambah khazanah ilmu-ilmu Islam (tsaqofah islamiyah); sebagimana dorongan Islam bagi umatnya untuk terns rnenuntut ilmu kapanpun dan dimanapun. Dengan ilmu Islam yang cukup seorang Muslim akan mampu menangkal berbagai bentuk pemikiran yang merusak dan bertentangan dengan Islam. la pun akan mampu mengembangkan ilmu-ilmu Islam bahkan dapat menjadi seorang Mujtahid atau Mujaddid. Allah SWT mengajarkan do'a kepada kita:

Artinya:
Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." (TQS Thaha:114)
Adapun nafsiyah Islamiyah dapat ditingkatkan dengan selalu meiatih diri untuk berbuat taat, terikat dengan aturan Islam dalam segala hal dan melaksanakan amalan-amalan ibadah, baik yang wajib maupun yang sunah, serta membiasakan diri untuk meninggalkan yang makruh dan syubhat apalagi yang haram. Islam pun menganjurkan agar kita senantiasa berakhlak mulia, bersikap wara' dan qana'ah agar mampu menghilangkan kecenderungan yang buruk dan bertentangan dengan Islam. Dalam sebuah hadits qudsi Allah SWT berfirman:
"... dan tidaklah bertaqarrub (beramal) seorang hambaku dengan sesuatu yang lebih aku sukai seperti bila ia melakukan amalan fardlu yang Aku perintahkan atasnya, kemudian hamba-Ku senantiasa bertaqarrub kepada Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya." (HR Bukhari dari Abu Hurairah)
Allah SWT juga berfirman:
" Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. ". (TQS:AIBaqarah: 148)

Rasulullah SAW bersabda:
"Bagi seorang Muslim telah diwajibkan baginya bershodaqoh. Abu Musa bertanya: 'Bagaimana Jika ia tidak mendapatkan sesuatu untuk bershodaqoh?' Rasul menjawab: 'Ia harus berbuat dengan kedua tangannya, yang dapat mendatangkan manfaat bagi dirinya kemudian ia bershadaqoh. 'Bagaimana jika ia tidak berbuat demikian?' tanyaAbu Musa. Rasul menjawab: 'la harus menolong orang yang membutuhkannya' Bila ia tidak mampu? Jawab Rasul: 'Ia harus beramar ma'ruf dan mengajak kepada kebajikan'. Bagaimana bila ia tidak bisa melakukan itu? Rasu) menjawab: 'Menahan diri dan' keburukan (berbuat buruk) adalah shadaqah." (HR Bukharl dan Abu Musa)
Dengan cara inilah syakhshiyah Islamiyah akan semakin meningkat, pemikiran Islamnya semakin cemerlang, jiwa islamnya semakin mantap dan istiqomah serta ia pun akan semakin dekat dengan Allah SWT.
Perlu diwaspadai adanya kekeliruan yang sering muncul di kalangan kaum muslimin, yaitu terkadang menggambarkan sosok pribadi Muslim sebagai sosok mulia tanpa cacat ibarat malaikat. pandangan seperti ini salah dan bisa berbahaya karena seolah kepribadian Muslim adalah hanya milik para Rasul dan tidak akan bisa diterapkan dalam realitas masyarakat.
Dengan demikian jelaslah bahwa pembentukan syakhshiyah Islamiyah dimulai dengan penetapan aqidah Islam pada diri seseorang. Kemudian aqidah tersebut difungsikan sebagai tolok ukur (miqyas) dalam setiap aktivitas berfikir dan dalam setiap aktivitas pemenuhan kebutuhan hidup. Dalam hal ini manusia tetap bisa berbuat salah dan maksiat, baik dalam masalah pemikiran maupun perbuatan. Artinya, suatu saat manusia dapat saja berbuat dosa dan lalai terhadap pemikiran maupun perbuatan yang Islami. Namun saat itu pula ia diingatkan untuk segera bertaubat dan kembali berupaya berbuat baik, sebagaimana firman Allah SWT:

Artinya:
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri], mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS All Imron: 135)

Seorang yang memiliki syakhshiyah Islamiyah yang tangguh akan tampil mulia di tengah masyarakat dengan sifat-sifat khas dan unik. Dimana ia berada akan menjadi pusat perhatian karena ketinggian ilmu dan kekuatan jiwanya. Allah SWT telah menggambarkan sosok-sosok pribadi muslim itu dalam berbagai ayat Al Qur'an, antara lain: QS At Taubah: 100, Al Mukminun: 1-11, Al Furqon: 63-74, dsb.
Meski sifat khas kepribadian Islam itu tidak ada kaitannya dengan penampilan fisik seseorang, namun Islam juga menganjurkan agar umatnya selalu menjaga penampilan fisik, keindahan dan kebersihan; sebagaimana dalam hadits berikut:
"Jika kalian mengunjungi saudaramu maka perbaikilah kendaraanmu dan perindahlah pakaianmu, sehingga seolah kalian bagaikan tahi lalat {kesan keindahan yang mudah dikenali) diantara manusia. Sesungguhnya Allah tidak menyukai hal-hal yang buruk." (HR Abu Dawud)
Islam telah menjadikan din Rasulullah SAW dan para shahabatnya sebagai orang-orang dengan kepribadian Islam yang paripuma dan kokoh, sebagai teladan tepat bagi seluruh kaum Muslimin. Tidak ada contoh terbaik selain mereka dan orang-orang yang juga mencontoh mereka. Karenanya seorang Muslim haram menjadikan kepribadian Barat sebagai teladan bagi standarisasi kepribadian yang mulia dan kepribadian yang buruk.(diaz)

0 komentar:

Posting Komentar